Sebelumnya kecamatan Barangin bernama Kecamatan Sawahlunto Utara. Kecamatan ini sebelumnya terdiri dari 8 kelurahan.Pembentukan kecamatan Sawahlunto Utara (sebelum perluasan) didasarkan kepada PP No. 13 tahun 1982 tanggal 19 Mei 1982 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan dalam wilayah kotamadya Dati II Sawahlunto.
Pembentukan Kecamatan Barangin dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah RI No.44 tahun 1990 tanggal 1 September 1990 tentang perubahan batas wilayah kodya Dati II Sawahlunto/Sijunjung, kabupaten Dati II Solok. PP ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Rudini pada tanggal 16 Oktober 1990.[1] Berdasarkan PP ini, kecamatan Sawahlunto Utara diganti namanya menjadi kecamatan Barangin yang terdiri dari 8 kelurahan dan 7 desa.
Kecamatan Barangin terletak pada 100,47° BT dan 0,46° LS dengan ketinggian ± 261-650 meter dari permukaan laut dengan berikut adalah batas-batasnya:[2] Sungai yang mengalir di kecamatan Barangin, yaitu:
Kecamatan Barangin memiliki luas wilayah 88.55 Km². Berikut adalah desa & kelurahan di kecamatan Barangin dengan urutan luas wilayah :